PPKn X - Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menurut UUD NRI Tahun 1945 - Uji Kompetensi 4

PPKn X - Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menurut UUD NRI Tahun 1945 - Uji Kompetensi 4

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA

Kelas X Semester I



BAB IV
Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia


Uji Kompetensi 4

A. Pilihlah jawaban yang tepat!

1. Pemerintah pusat mengawasi jalannya kebijakan yang dibuat di daerah. Pernyataan tersebut menunjukkan hubungan . . . .
    a.    Otonomi
    b.    Struktural
    c.    Fungsional
    d.    Koordinasi
    e.    Kelembagaan.

2. Penyerahan urusan pemerintahan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan bentuk pembagian urusan pemerintahan berdasarkan kriteria . . . .
    a.    Efisiensi
    b.    Efektivitas
    c.    Integralitas
    d.    Akuntabilitas
    e.    Eksternalitas

3. Perhatikan wacana berikut!
Pada pembahasan revisi undang-undang pemerintah daerah, pemerintah pusat X berencana menarik sejumlah kewenangan daerah, salah satunya adalah kewenangan tentang pertambangan. Pemberian sejumlah kewenangan langsung kepada daerah ternyata tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapí sebaiknya terjadi tumpang tindih kewenangan.
Kutipan yang bisa diambil dari wacana tersebut adalah . . . .
    a.    Kewenangan mengolah pertambangan harus menjadi kewenangan pemerintah pusat
    b.    Pemerintah akan menarik kewenangan pemerintah daerah dalam pengolahan BUMN
    c.    Undang-undang pemerintah daerah perlu direvisi karena tidak sesuai perkembangun teknologi
    d.    Revisi undang-undang pemerintah daerah diperlukan untuk kesejahteraan selarah masyarakat Indonesia
    e.    Masih terjadi tumpang tindihan kewenangan pusat dan kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan

4. Hubungan pemerintah pusat dan daerah yang menitikberatkan pada pelaksanaan kewenangan disebut hubungan . . . .
    a.    Kelembagaan
    b.    Koordinasi
    c.    Fungsional
    d.    Struktural
    e.    Otonomi

5. Salah satu indikator seorang pemimpin yang baik adalah . . . .
    a.    Mencari mentor untuk membentuk kepribadian yang diharapkan rakyat
    b.    Mensyukuri jabatan yang telah diperoleh
    c.    Menerima serta menindaklanjuti saran dan kritikan orang lain
    d.    Merasa rendah diri dengan kepemimpinan yang diembannya
    e.    Mengubah semua bentuk tingkah laku sehari-hari

6. Dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi, pihak yang mendapat pelimpahan wewenang yaitu . . . .
    a.    Anggota dewan
    b.    Ketua DPR
    e.    Gubernur
    d.    Presiden
    e.    Menteri

7. Mengawasi pelaksanaan kegiatan teknik dari pusat sampai daerah merupakan fungsi yang dijalankan oleh . . . .
    a.    Pimpinan kantor wilayah provinsi
    b.    Menteri sekretariat negara
    c.    Kepala instansi vertikal
    d.    Menteri dalam negeri
    e.    Gubernur

8. Pernyataan berikut merupakan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang berkaitan dengan pembagian urusan . . . .
    a.    Pemerintah pusat berhak menentukan hari libur keagamaan bagi daerahnya
    b.    Pemerintah daerah memiliki wewenang mengambil kebijakan moneter
    c.    Bupati berhak memberikan grasi kepada terpidana kasus tertentu
    d.    Gubernur mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain
    e.    Kepala daerah berhak membentuk angkatan bersenjata

9. Kekuasaan pemerintahan yang menjadi ke kewenangan presiden dan pelaksanaannya di laku kan oleh kementerian negara serta penyelenggara pemerintahan daerah disebut . . . .
    a.    Urusan pemerintahan
    b.    Masalah pemerintahan
    c.    Kebijakan pemerintahan
    d.    KewajÄ«ban pemerintahan
    e.    Kekuasaan pemerintahan

10. Contoh penggunaan kriteria eksternalitas yang menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah . . . .
    a.    Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jajarannya
    b.    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem ganjil genap untuk mengurangi kemacetan
    c.    Pemerintah Kota Surabaya membangun jalur pejalan kaki (pedestrian way) dan jalur sepeda
    d.    Pelaksanaan program Kota Cerdas dilakukan pemerintah Kota Surakarta
    e.    Kenaikan harga minyak dunia mendorong pemerintah menaikan harga BBM

B. Kerjakan soal-soal berikut!

1. Jelaskan manfaat penerapan asas desentralisasi!
    Keuntungan penerapan asas desentralisasi dalam pemerintahan NKRI :
a).    Mengurangi ketimpangan antar wilayah, terutama antara pulau Jawa dan luar Jawa
b).    Mengurangi kemiskinan di daerah
c).    Mengurangi penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan pusat
d).    Meningkatkan keterlibatan masyarakat di daerah

2. Bagaimanakah penyelenggaraan urusan pe pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat?
    Kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintah bagi pemerintahan pusat yaitu kewenangan pribadi,bersama, baik, bertanggung jawab dan adil dalam kewenangan.

3. Tuliskan faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah!
    Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat dan daerah.
    Cara Pertama disabut dengan Sentralisasi, yakni segala urusan, fungsi, tugas, dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada pemerintah pusat yang pelaksanaanya dilakukan secara dekonsentrasi.
    Cara Kedua, dikenal sebagai Desentralisasi, yakni segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah.
    Terdapat tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang, yaitu :
1).    Fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat. 
2).    Fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat yang perlu disediakan secara beragam untuk seluruh daerah dikelola oleh pemerintah pusat.
3).    Fungsi pelayanan yang bersifat lokal, melibatkan masyarakat luas dan tidak memerlukan tingkat pelayanan yang standar, dikelola oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan daerah masing-masing.

4. Bedakan pengertian hubungan struktural dengan hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah!
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, secara struktural presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nasional, sedangkan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota merupakan penyelenggara pemerintahan di wilayah daerahnya, sesuai prinsip otonomi seluas-luasnya. Berikut contoh hubungan struktural pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Hubungan fungsional pemerintah pusat dan daerah terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing. Visi dan misi kedua lembaga ini, baik di tingkat lokal maupun nasional adalah melindungi serta memberi ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerahnya.

5. Bagaimana sikap dan komitmen pemerintah agar pelaksanaan otonomi daerah dapat berhasil?
    Upaya yang dapat dilakukan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah dengan cara memberikan sosialisasi dan informasi tentang pembangunan daerah kepada masyarakat, mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan dan pengembangan daerah, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan otonomi daerah, memberikan bimbingan dan pembinaan.






Kami mohon maaf bila ada kesalahan jawaban maupun pertanyaan..
Berilah komentar kesalahan apa yang ada dan kami akan merevisinya.
terima kasih



Post a Comment

0 Comments