PPKN XI
Bab I
Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Uji Kompetensi 1
C. Kerjakan soal-soal berikut!
2. Mengapa negara menjadi subjek hukum internasional?
Jawaban:
Negara yang merupakan subjek hukum internasional adalah negara berdaulat serta memiliki pemerintahan sendiri. Negara menjadi subjek hukum internasional karena dianggap sebagai subjek yang pertama kali melaksanakan interaksi antarnegara.
Kami mohon maaf bila ada kesalahan jawaban maupun pertanyaan..Berilah komentar kesalahan apa yang ada dan kami akan merevisinya.terima kasih
0 Comments